DEMO
Demo pada Kamis, 22 Agustus 2024, dipicu oleh revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa DPR RI melangkahi konstitusi dengan mengubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini dipimpin oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) dan Partai Buruh, yang menyerukan “Selamatkan Indonesia” dan mendesak DPR agar tidak melawan putusan MK. Motivator Indonesia | Public Speaking Indonesia | DEMO Demonstrasi di jabarkan sebagai tindakan massa yang mendukung, menolak, atau mengoreksi kebijakan pemerintah pusat atau daerah dan kegiatan ini sah-sah saja di negara demokrasi. Namun tidak semua demonstrasi berjalan seperti tujuan awal. Penyampaian pesan serta agenda sering kali tidak terkirimkan dengan baik dan tentunya hal ini “merusak” atraksi yang telah di rancang. Penyampaian pendapat dalam demostrasi sama hal nya dengan penyampaian pesan dalam…

